Implementasi Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa Universitas Bina Mandiri Gorontalo
Implementasi Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa Universitas Bina Mandiri Gorontalo
Rejian Andri Yani
Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji penerapan nilai-nilai antikorupsi di kalangan mahasiswa, dengan fokus pada praktik manipulasi informasi keuangan yang melibatkan orang tua. Penelitian dilakukan di Universitas Bina Mandiri Gorontalo menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan interpretasi fenomenologis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan observasi reflektif yang melibatkan 10 mahasiswa sebagai partisipan yang dipilih dari keseluruhan sebanyak 30 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai antikorupsi, terutama kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian finansial menghadapi berbagai tantangan internal, sosial, dan struktural. Mahasiswa sering kali mengalami disonansi moral saat berupaya menyeimbangkan kebutuhan akademis dan gaya hidup dengan perilaku etis. Penelitian ini juga menemukan bahwa tekanan teman sebaya, budaya konsumtif, dan komunikasi yang kurang baik dengan keluarga turut berkontribusi pada normalisasi praktik-praktik tidak etis. Berdasarkan temuan tersebut, diusulkan beberapa strategi untuk memperkuat integritas, antara lain kesadaran diri yang reflektif, komunikasi keluarga yang transparan, literasi keuangan, serta penciptaan lingkungan akademis yang antikorupsi. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan nilai antikorupsi pada mahasiswa tidak dapat mengandalkan pendekatan kognitif saja, melainkan perlu didukung oleh budaya integritas kampus yang menyeluruh, mencangkup keteladanan dosen, kebijakan integritas akademik formal, serta program pendampingan literasi keuangan dan komunikasi finansial terbuka antara mahasiswa dan orang tua. Implikasi ini relevan bagi perumusan kebijakan pendidikan antikorupsi yang lebih terintegrasi di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menjadi masukan bagi pengembangan program pembinaan karakter mahasiswa secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Antikorupsi; Mahasiswa; Kejujuran; Integritas; Etika Keuangan.
REFERENSI
Alvira, H. A. P. E. W. H. S. L. (2025). Peran Kampus dalam Membentuk Generasi Berintegritas dan Anti Korupsi. Journal of Education and Humanities (JEH), 1, 97–110.
Chandra, P., & Pamungkas, A. S. (2022). Pengaruh pengetahuan keuangan, teman sebaya dan kontrol diri terhadap perilaku menabung. Jurnal Manajerial dan Kewirausahaan, 4(4), 852–863. https://doi.org/10.24912/jmk.v4i4.20536
Disyahputra, A. (2023). Efektifitas Pendidikan Anti Korupsi Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Journal Of Social Science Research, 3, 3788–3794.
Hariyani, R. (2022). Urgensi literasi keuangan terhadap pengelolaan keuangan pribadi mahasiswa di masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen, 6(1), 11–26. https://doi.org/10.31294/widyacipta.v6i1.12234
Heryadi, A., Jayanti, A. M., & Zetta, C. V. E. (2022). Kejujuran akademik mahasiswa dan persepsi anti korupsi. Jurnal Psikologi Konseling, 21(2), 1418–1430. https://doi.org/10.24114/konseling.v21i2.41112
Heryadi, A., Prawita, E., & Wirandh, A. L. S. H. (2022). Religiosity and anti-corruption perceptions of students. Bisma: The Journal of Counseling, 6(2), 152–161. https://doi.org/10.23887/bisma.v6i2.52454
Rahardjo, S. (2000). Ilmu hukum (Ed. V). Citra Aditya Bakti.
Rizaty, M. A. (2023). Pengguna media sosial di Indonesia sentuh 212 juta pada 2023. DataIndonesia.Id. https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-internet-di-indonesia-sentuh-212-juta-pada-2023
Rosikah, C. D., & Listianingsih, D. M. (2022). Pendidikan antikorupsi: Kajian antikorupsi teori dan praktik. Sinar Grafika.
Rusydi, M. (2021). Hukum dan moral: Mengulik ulang perdebatan positivisme hukum dan teori hukum kodrat H.L.A Hart & Lon F. Fuller. AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1–8.
Burhanudin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. 2(2).
Hendriyani, M., Wicaksono, A., & Purwanto, H. (2025). Pendidikan Etika Profesi Dan Anti Korupsi Dalam Membentuk Integritas Mahasiswa. Jurnal Manajemen, 14.
Hermawan, M. D. A., & Septiani, D. (2024). Literasi Keuangan Dan Dampaknya Terhadap Perilaku Keuangan Mahasiswa: Tinjauan Literatur. 16(3).
Mulyono, G. P. S., & Rusdi, F. (2025). Strategi Komunikasi Orang Tua Dan Anak Dalam Menanamkan Nilai Kesederhanaan Pada Gen Z Dari Keluarga Berada. 4(4).
Oktariani, M., Fatchuroji, A., & Damayanti, D. (2025). Gaya Hidup, Literasi Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JURKAMI), 10(3), 1020–1030.
Putri, W. D., Fontanella, A., & Handayani, D. (2023). Pengaruh Penggunaan Financial Technology, Gaya Hidup Dan Pendapatan Orang Tua Terhadap Perilaku Keuangan Mahasiswa. Vol.18(No. 1 (2023) : Jurnal Akuntansi Dan Manajemen), 51–72.
Ritakumalasari, N., & Susanti, A. (2021). Literasi Keuangan, Gaya Hidup, Locus Of Control, Dan Parental Income Terhadap Perilaku Keuangan Mahasiswa. Jurnal Ilmu Manajemen, 9(4), 1440–1450.
Sartika, Y. D., & Hudaniah, H. (2018). Gaya Hidup Hedonis Dan Intensi Korupsi Pada Mahasiswa Pengurus Lembaga Intra Kampus. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 6(2), 213–231.
Wea, Y. A., Seke, A., & Mode, M. Romana. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Anti Koruptif Dalam Mewujudkan Mahasiswa Yang Berkarakter Anti Korupsi. Vol 9(No 2 (2024)).
License:
Copyright (c) 2025 Universitas Bina Mandiri Gorontalo
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License.