Implementasi Budaya Anti Korupsi di Kalangan Siswa SMP Negeri 11 Kota Gorontalo
Implementasi Budaya Anti Korupsi di Kalangan Siswa SMP Negeri 11 Kota Gorontalo
Andri Anggowa
Universitas Bina Mandiri Gorongtalo, Indonesia
ABSTRAK
Penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi yang berintegritas dan berkarakter kuat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi budaya antikorupsi di kalangan siswa SMP Negeri 11 Kota Gorontalo serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas siswa kelas VIII, guru Bimbingan Konseling, guru Pendidikan Kewarganegaraan, dan Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi budaya antikorupsi di SMP Negeri 11 Kota Gorontalo telah diterapkan melalui integrasi dalam kegiatan pembelajaran, keteladanan guru, pembiasaan sikap jujur, tanggung jawab, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari siswa, serta melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti lomba futsal antar kelas yang menanamkan nilai sportivitas dan kejujuran. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi meliputi peran guru dan tenaga pendidik sebagai agen perubahan dan teladan, lingkungan sekolah yang mendukung melalui kebijakan transparan dan sanksi tegas, pengaruh teman sebaya, serta motivasi dan kesadaran diri siswa. Faktor penghambat yang ditemukan antara lain masih terbatasnya kegiatan edukatif tentang bahaya korupsi secara berkelanjutan, kurangnya keterlibatan orang tua, dan belum optimalnya pemanfaatan media pembelajaran interaktif. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengungkapan bahwa kegiatan olahraga seperti lomba futsal dapat menjadi media efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi di kalangan siswa sekolah menengah pertama, sehingga pendidikan antikorupsi tidak hanya berlangsung di dalam kelas tetapi juga melalui aktivitas non-akademik yang melibatkan seluruh siswa secara aktif.
Kata Kunci: Budaya Anti Korupsi; Pendidikan Karakter; SMP Negeri 11 Gorontalo; Siswa; Nilai Integritas.
REFERENSI
Asdianingsih, F. H., & Erviana, V. Y. (2018). Implementasi Pendidikan Karakter pada Sekolah Inklusi di SD Negeri Tlogoadi. Jurnal Pendidikan Karakter, 8 (2), 210-222.
Hidayat, A. (2019). Peran Guru dalam Membentuk Karakter Anti Korupsi Siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 9 (2), 120–132.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK): Konsep dan Pedoman. Jakarta: Kemendikbud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2016). Modul Pendidikan Anti Korupsi untuk Siswa SMP. Jakarta: KPK RI.
Kurniawan, D. (2018). Pendidikan Karakter sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Sejak Dini. Jakarta: Pustaka Rakyat.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Nugroho, R. (2019). Integrasi Nilai-Nilai Anti Korupsi dalam Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish. Sari, M., & Prasetyo, D. (2021). Peran Guru dalam Membangun Budaya Anti Korupsi di
Sekolah. Jurnal Ilmu Pendidikan, 12 (1), 88–97.
Sudiarni, S., Rosleny, R., & Idawati, I. (2023). Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Pendidikan Dasar, 1 4(1), 45-58.
Sudrajat, A. (2011). Pendidikan Karakter di Sekolah: Konsep dan Implementasi. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 30 (3), 388–397.
Suryadi, B. (2020). Lingkungan Sekolah dan Budaya Anti Korupsi. Bandung: Alfabeta. Wicaksono, T. (2020). Strategi Penanaman Nilai Anti Korupsi pada Siswa Sekolah
Menengah. Jurnal Pendidikan Moral, 7 (3), 65–75.
Yuliani, N., & Muslim, A. (2024). Analisis Hasil Survei Karakter Asesmen Nasional 2023. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 12 (1), 88-102.
License:
Copyright (c) 2025 Universitas Jember
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License.