Optimalisasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi untuk Mewujudkan Good Governance
Optimalisasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi untuk Mewujudkan Good Governance
Aprilia Dwi Santoso Putri
Universitas Jember, Indonesia
Firmansyah Nur Arifin
Universitas Jember, Indonesia
Aris Prio Agus Santoso
Universitas Jember, Indonesia
ABSTRAK
Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah merupakan area strategis pembangunan yang sangat rentan terhadap praktik korupsi. Meskipun telah bertransformasi ke sistem elektronik (SPSE), praktik rasuah tetap terjadi melalui pergeseran modus menjadi kolusi siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi celah hukum pada SPSE yang dimanipulasi oleh oknum serta merumuskan konsep rekonstruksi regulasi berbasis transparansi radikal dan akuntabilitas digital. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manipulasi sistem oleh oknum terjadi karena lemahnya audit forensik digital dan adanya asimetri otoritas dalam akses peladen LPSE. Sebagai upaya mewujudkan good governance, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi regulasi melalui peningkatan hierarki aturan menjadi Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (UU PBJP) yang mengintegrasikan teknologi Blockchain dan Artificial Intelligence (AI) sebagai instrumen pengawasan otomatis dan kedap manipulasi.
Kata Kunci: Akuntabilitas Digital; Celah Hukum; Korupsi PBJ; SPSE; Transparansi Radikal.
REFERENSI
Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Atmasasmita, Romli. Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Filsafat Hukum, Ilmu Hukum, dan Legislasi. Jakarta: Genta Publishing, 2021.
Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2020.
Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015.
Makarim, Edmon. Notaris dan Transaksi Elektronik: Kajian Hukum dan Jaminan Kepercayaan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2020.
Makarim, Edmon. Pengantar Hukum Telematika: Suatu Kompilasi Kajian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2018.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2021.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Sofyan, Andi, dan Nur Azisa. Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena Press, 2017.
Sutedi, Adrian. Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dan Berbagai Permasalahannya. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Widjaja, Gunawan. Aspek Hukum dalam Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2019..
Adam, Isabelle, dan Mihály Fazekas. “Are Emerging Technologies Helping Win the Fight against Corruption? A Review of the State of Evidence.” Information Economics and Policy 57 (2021): 100950. https://doi.org/10.1016/j.infoecopol.2021.100950
Arifin, Zaenal, M. Amirullah, dan Teguh Nugroho. "Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Sektor Jasa Konstruksi." Jurnal USM Law Review 7, no. 2 (2024): 757–767. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.8368
Azhar, M. Kholidul, Ansori Ansori, dan Nivarica Aurel Nur Syahputri. "Tinjauan Hukum terhadap Persekongkolan Tender dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah." Referendum: Jurnal Hukum Perdata dan Pidana 1, no. 4 (Desember 2024): 1–10. https://doi.org/10.62383/referendum.v1i4.195
Bauhr, Monika, Ágnes Czibik, Jenny de Fine Licht, dan Mihály Fazekas. “Lights on the Shadows of Public Procurement: Transparency as an Antidote to Corruption.” Governance 33, no. 3 (2020): 495–523. https://doi.org/10.1111/gove.12432
Busuioc, Madalina. “Accountable Artificial Intelligence: Holding Algorithms to Account.” Public Administration Review 81, no. 5 (2021): 825–836. https://doi.org/10.1111/puar.13293
Fazekas, Mihály, dan Gábor Kocsis. “Uncovering High-Level Corruption: Cross-National Objective Corruption Risk Indicators Using Public Procurement Data.” British Journal of Political Science 50, no. 1 (2020): 155–164. https://doi.org/10.1017/S0007123417000461
Gallego, Jorge, Gonzalo Rivero, dan Juan Martínez. “Preventing Rather Than Punishing: An Early Warning Model of Malfeasance in Public Procurement.” International Journal of Forecasting 37, no. 1 (2021): 360–377. https://doi.org/10.1016/j.ijforecast.2020.06.006
Hesti Nauli Fitri dan Siska Sasmita. "Penerapan Prinsip Good Governance dan Celah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) di Indonesia." Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 6, no. 1 (Maret 2025): 1–15. https://doi.org/10.58706/villages.v6i1.235
Jiménez, A., Hanoteau, J., & Barkemeyer, R. (2022). E-procurement and firm corruption to secure public contracts: The moderating role of governance institutions and supranational support. Journal of Business Research, 149, 640–650. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2022.05.070
Kim, Seongcheol, Hyun Jeong Kim, dan Heejin Lee. “An Institutional Analysis of an E-Government System for Anti-Corruption: The Case of OPEN.” Government Information Quarterly 26, no. 1 (2009): 42–50. https://doi.org/10.1016/j.giq.2008.09.002
Köbis, Nils, Christopher Starke, dan Iyad Rahwan. “The Promise and Perils of Using Artificial Intelligence to Fight Corruption.” Nature Machine Intelligence 4, no. 5 (2022): 418–424. https://doi.org/10.1038/s42256-022-00489-1
Lewis-Faupel, Sean, Yusuf Neggers, Benjamin A. Olken, dan Rohini Pande. “Can Electronic Procurement Improve Infrastructure Provision? Evidence from Public Works in India and Indonesia.” American Economic Journal: Economic Policy 8, no. 3 (2016): 258–283. https://doi.org/10.1257/pol.20140258
M. Kholidul Azhar, Ansori Ansori, dan Nivarica Aurel Nur Syahputri, “Tinjauan Hukum terhadap Persekongkolan Tender dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” Referendum: Jurnal Hukum Perdata dan Pidana 1, No. 4 (2024): 1–10, DOI: https://doi.org/10.62383/referendum.v1i4.195
Ølnes, Svein, Jolien Ubacht, dan Marijn Janssen. “Blockchain in Government: Benefits and Implications of Distributed Ledger Technology for Information Sharing.” Government Information Quarterly 34, no. 3 (2017): 355–364. https://doi.org/10.1016/j.giq.2017.09.007
Persson, Anna, Bo Rothstein, dan Jan Teorell. “Why Anticorruption Reforms Fail—Systemic Corruption as a Collective Action Problem.” Governance 26, no. 3 (2013): 449–471. https://doi.org/10.1111/j.1468-0491.2012.01604.x
Pratama, Riski Syandri. "Implementasi Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dalam Mewujudkan Prinsip Good Governance." Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum 4, no. 1 (2025): 1–8. https://doi.org/10.24967/jaeap.v4i01.3856
Prakasa, Satria Unggul Wicaksana, dkk. "Public Procurement Nexus Social for Mitigate the Corruption: Lesson from Indonesia." Lex Scientia Law Review 7, no. 2 (2023): 413–448. https://doi.org/10.15294/lesrev.v7i2.72630
Rahmansyah, Adi. “Penegakan Hukum Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.” Jurnal Kajian Hukum 7, no. 2 (Desember 2022): 114–128.
Synyutka, Nataliya, Oksana Kurylo, dan Mariya Bondarchuk. “Digitalisation of Public Procurement: The Case Study of Ukraine.” Annales Universitatis Mariae Curie-Skłodowska, Sectio H – Oeconomia 53, no. 3 (2019): 61–71. https://doi.org/10.17951/h.2019.53.3.61-71
Utami, Tri. “Aspek Kriminologi dan Budaya Birokrasi dalam Korupsi Pengadaan Publik di Indonesia.” Jurnal Integritas Yuridis 9, no. 1 (Maret 2024): 45–60.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan KPK 2025: Menegakkan Integritas, Melawan Korupsi Sektor Publik. Jakarta: KPK, 2026.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6.
License:
Copyright (c) 2025 Universitas Jember
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License.