Peer-Review Process
Peer-Review Process
Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan ditinjau oleh setidaknya 2 (dua) peninjau. Setiap artikel yang masuk ke tim redaksi akan diseleksi melalui proses Peninjauan Awal oleh tim redaksi. Selanjutnya, artikel-artikel tersebut akan dikirimkan kepada Peninjau dan menjalani seleksi lanjutan melalui proses peninjauan sejawat anonimus ganda. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada Penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu rata-rata 8 minggu hingga sebuah naskah diterima dan disetujui. Pada setiap naskah, Peninjau Sejawat akan memberikan penilaian dari aspek substansi dan teknis. Keputusan akhir mengenai penerimaan artikel akan dibuat oleh Editor berdasarkan komentar para Peninjau. Peninjau yang bekerja sama dengan Jurnal Anti Korupsi adalah para ahli di bidang anti korupsi dan isu-isu seputar bidang tersebut.