Peer-Reviewers Policy
Peer-Reviewers Policy
Kebijakan Peninjauan Sejawat
Manuskrip yang dikirimkan akan ditinjau terlebih dahulu oleh editor, untuk menentukan apakah manuskrip tersebut sesuai dengan pedoman pengiriman Jurnal Anti Korupsi (JAK). Manuskrip yang sesuai dengan format jurnal akan ditinjau oleh Reviewer. Jurnal Anti Korupsi (JAK) adalah jurnal peninjauan sejawat (Reviewer) yang melibatkan banyak peninjau ahli di bidang anti korupsi yang relevan. Keputusan akhir penerimaan manuskrip sepenuhnya ditentukan oleh editor berdasarkan komentar peninjau.
Manuskrip akan dikirimkan kepada setidaknya 2 (dua) peninjau berdasarkan keahlian dan spesialisasi mereka atau pengalaman historis mereka dalam meninjau manuskrip. Jurnal Anti Korupsi (JAK) memiliki formulir peninjauan untuk menjaga agar item yang ditinjau oleh 2 (dua) peninjau tetap sama. Kemudian, dewan redaksi membuat keputusan berdasarkan komentar atau saran peninjau. Para penilai memberikan penilaian mereka tentang orisinalitas, kejelasan penyajian, kontribusi terhadap keilmuan anti korupsi. Jurnal Anti Korupsi (JAK) memiliki empat jenis keputusan:
Diterima, apa adanya
Diterima dengan Revisi Minor (penulis diizinkan merevisi dalam waktu yang ditentukan)
Diterima dengan Revisi Mayor (penulis diizinkan merevisi dalam waktu yang ditentukan)
Ditolak (umumnya, dengan alasan di luar cakupan dan tujuan, masalah deskripsi teknis utama, kurangnya kejelasan penyajian)
Jurnal Anti Korupsi (JAK) menerapkan kebijakan peer review sebagai sarana untuk memastikan kualitas publikasi dalam jurnal. Proses peer review terdiri dari tinjauan awal, tinjauan buta ganda, dan keputusan oleh editor.
Tinjauan Awal: Editor mengevaluasi manuskrip yang diajukan untuk menentukan apakah isinya sesuai untuk jurnal. Manuskrip juga dikenai prosedur pengecekan kesamaan untuk mengidentifikasi indikasi plagiarisme. Manuskrip dengan isi yang tidak sesuai untuk jurnal atau dengan presentase kemiripan yang tinggi akan segera dikembalikan kepada penulis.
Tinjauan Sejawat: Manuskrip yang telah lolos tinjauan awal akan menjalani tinjauan sejawat (Reviewer), di mana baik penulis maupun peninjau tetap anonim selama proses tinjauan. Minimal dua peninjau ditugaskan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi untuk sebuah manuskrip. Dalam menugaskan peninjau, editor bertanggung jawab untuk menghindari konflik kepentingan selama proses tinjauan.
Keputusan: Editor membuat keputusan akhir tentang penerimaan sebuah manuskrip berdasarkan komentar dan rekomendasi dari para peninjau.