Publication Ethics
Publication Ethics
Ada tiga pihak yang perlu memperhatikan kebijakan etika Jurnal Anti Korupsi (JAK), yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil segala langkah yang mungkin untuk mencegah praktik-praktik publikasi yang tidak etis. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk editor utama, anggota dewan redaksi, peninjau, dan penulis. Pernyataan ini sesuai dengan COPE’s Best Practice Guidelines untuk para editor jurnal.
KEBIJAKAN ETIKA BAGI PENULIS
Penulis sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap naskah yang dikirimkan ke JAK mencakup: pernyataan keaslian, pengakuan atas bantuan dari rekan penulis dan editor, kutipan yang diperlukan, serta bebas sepenuhnya dari plagiarisme. Penulis harus memahami bahwa plagiarisme memiliki berbagai bentuk, termasuk parafrasa yang tidak tepat, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman terhadap sumber asli. Selain itu, penulis harus bertindak bijaksana saat secara sengaja mempublikasikan informasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang disebutkan dalam karya ilmiah mereka. Informasi semacam ini tidak boleh dipublikasikan tanpa izin tertulis yang jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan.
JAK menerapkan pedoman etika yang sangat ketat terkait penyebaran pengetahuan. Dengan kesadaran editorial yang mendalam, JAK memastikan bahwa semua naskah yang diterbitkan harus memenuhi standar akademis yang sangat tinggi guna menjaga integritas jurnal dan penulis. Selain itu, sebagai bagian dari jaringan jurnal terbuka di seluruh dunia, JAK juga berkomitmen untuk menyediakan edisi gratis yang berisi publikasi berkualitas tinggi.
Semua penulis yang menggunakan penelitian doktrinal dan literatur harus memastikan bahwa referensi yang mereka gunakan menyajikan informasi yang beragam dan seimbang agar dapat mengambil posisi netral saat mengajukan argumen. Penulis yang menggunakan data empiris harus menyajikan informasi yang cukup dan mendalam guna membantu mereka mengembangkan analisis dan proposisi. Para penulis juga wajib menyatakan bahwa naskah mereka bersifat orisinal dan mengutip semua referensi dengan benar.
KEBIJAKAN ETIKA BAGI PARA EDITOR
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk menentukan artikel mana yang layak atau tidak layak diterbitkan. Sebelum tahap penerbitan ini, ia juga harus bertanggung jawab untuk menentukan naskah mana yang dikirimkan ke JAK yang perlu dikirim ke penelaah untuk penilaian lebih lanjut, serta naskah mana yang harus ditolak karena tidak memenuhi standar minimum naskah.
Para editor harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang diterbitkan di JAK. Untuk memastikan bahwa para editor dapat memenuhi semua standar etika, mereka harus menjalankan proses peninjauan ganda buta guna menjamin kualitas naskah dan memutuskan apakah naskah tersebut akan diterima atau ditolak semata-mata berdasarkan orisinalitas, kualitas, dan prospek penyebaran pengetahuan bagi para pembaca. Para editor dilarang menerapkan kebijakan diskriminatif dengan memberikan prioritas atau menghalangi penulis tertentu berdasarkan agama, keyakinan, etnis, gender, orientasi seksual, atau latar belakang pribadi apa pun.
Seluruh anggota dewan redaksi bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan semua penulis. Mereka dilarang mengungkapkan naskah yang belum diterbitkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari para penulis.
Kebijakan etika juga mungkin mewajibkan para editor untuk memeriksa kembali naskah sebelum mengambil keputusan. Para editor sering diminta untuk berkomunikasi dengan peninjau dan penulis guna mengklarifikasi dan memperkaya isi naskah. Komunikasi ini tidak akan mengurangi kewenangan editor untuk menerima atau menolak naskah.
KEBIJAKAN ETIKA BAGI PENILAI
Semua peninjau harus menyadari bahwa mereka hanya bertugas meninjau substansi naskah, bukan tata letak atau ejaan bahasa. Tata letak akan disempurnakan oleh editor naskah, sedangkan kesalahan ejaan dan tata bahasa akan diperiksa oleh editor naskah atau korektor bahasa.
Semua peninjau dilarang membocorkan informasi rahasia milik penulis. Mereka juga dilarang membocorkan informasi rahasia mengenai naskah yang ditolak kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari para penulis. Namun, mereka tetap diperbolehkan menjelaskan kriteria peninjauan serta alasan penolakan atau penerimaan suatu naskah secara anonim kepada pihak ketiga.
Semua peninjau dapat menolak tawaran dari redaksi untuk meninjau naskah jika mereka menganggap ada potensi konflik kepentingan antara peninjau dan penulis. Mereka juga dapat menolak tawaran untuk meninjau naskah jika mereka yakin bahwa pekerjaan peninjauan mereka tidak akan membantu penulis memperkaya isi naskah.