Strategi Eliminasi Praktik Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Pemerinah Daerah Dalam Pelayanan Perizinan di Kabupaten Banyuwangi


Maulana, Ahmad Affan; Pratama, Angga.


Abstrak

Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Usaha Terintegrasi Secara Elektronik, ternyata masih terdapat dua tahap yang sebenarnya memiliki celah serta potensi terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang (maladministrasi). Tahap tersebut adalah proses pemenuhan komitmen terkait jenis usaha dan proses pelaksanaan investasi. Salah satu strategi Kabupaten Banyuwangi dalam mengantisipasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang adalah layanan terintegrasi dengan sistem satu atap (SWS). Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau. Makalah ini menjelaskan bagaimana potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat terjadi serta bagaimana implementasi SWS sebagai strategi untuk menghilangkan tindakan yang melanggar hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi literatur, dan dokumentasi. Hal ini akan memberikan gambaran mengenai implementasi SWS, kemudian memberikan solusi. Kendala dalam implementasi SWS yang berasal dari langsung. Evaluasi dinilai di bidang kelembagaan dan kewenangan. Kemudian solusi yang mungkin diuraikan untuk memecahkan masalah implementasi SWS.