Korupsi dalam Pengalokasian Dana Bantuan Covid-19 di Kabupaten Sampang
Nurlaili, Ismahani.
Abstrak
Korupsi dalam proses pelayanan publik bukanlah hal baru di Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Pemerintah memberikan insentif sosial Covid-19 sebagai upaya untuk menstabilkan dan memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah menurunkan pendapatan, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus korupsi insentif sosial Covid-19 di Kabupaten Sampang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat korupsi di wilayah Kabupaten Sampang, yaitu penyalahgunaan alokasi dana insentif sosial Covid-19 yang menyebabkan kerugian negara, di mana terdapat banyak tumpang tindih terkait dana bantuan baik dalam bentuk tunai maupun kebutuhan pokok. Upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik harus dimaksimalkan melalui peran aktif seluruh komponen baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah dapat memaksimalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberlakukan hukum yang tepat bagi pelaku korupsi serta melakukan inovasi dalam pelayanan publik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti dengan membangun dan meluncurkan sistem informasi Pencegahan Korupsi bantuan sosial yang terintegrasi.